Tata Krama Berpakaian dan Berhias Dalam Islam

Salah satu upaya peningkatan iman dan taqwa bagi kaum muslimin itu ialah menampilkan kepribadian dalam berbusana dan berhias yang harus sesuai dengan petunjuk dan tuntunan serta selaras dengan ketentuan hukum agama. Khusus yang berhubungan dengan pakaian,dijelaskan bahwa Allah telah menyediakan banyak bahan baku pakaian atau penutup aurat yang dijadikan bagi manusia agar memenuhi unsur etik dalam kehidupannya. Standar pakaian itu ialah taqwa( pemenuhan ketentuan-ketentuan agama). Kecendrungan memiliki pakaian yang indah dan makan yang baik diakui oleh ajaran islam karena yang demikian itu adalah fitrah,tetapi diperingatkan supaya dalam hal-hal tersebut jangan berlebihan atau berfoyah-foyah.

Tata Krama Berpakaian dan Berhias Dalam Islam

Pakain merupakan penutup tubuh untuk memberikan proteksi dari bahaya asusila,memberikan perlindungan dari sengatan matahari dan terpaan hujan,sebagai identitas seseorang,sebagai harga diri sesorang,dan sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang. Dahulu, pakaian yang sopan adalah pakaian yang menutup aurat,dan juga longgar sehingga tidak memberikan gambaran atau relief bentuk tubuh seseorang terutama untuk kaum wanita. Sekarang orang-orang sudah menyebut pakaian seperti itu sudah dibilang kuno dan tidak mnegikuti mode zaman sekarang atau tidak modis. Imbul pakaian you can see atau sejenis tanktop,dll. Yang unikny,semankin sedikit bahan yang digunakan dan semankin ketat pakaian tersebut maka semakin mahal pakaian tersebut.

Menurut kamus besar bahas indonesia,berhias diartikan sebagai usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun lainnya dengan indah,berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik. Berhias tidak dilarang dalam ajaran islam,karena ia adalah naluri manusiawi. Berhias merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntunan perkembangan zaman,karena berhias bukanlah dipandang dari segi dandanan muka,tetapi pakaian juga termasuk seseuatu yang bisa dikatakan alat untuk berhias.

Allah SWT telah memerintahkan kepada umat muslim untuk menjaga aurat,karena aurat adalah bagian tubuh yang perlu ditutup,bagian tubuh manusia yang tidak boleh dibuka atau dilihat orang lain. Aurat laki-laki atara pusat dan lutut. 
Rasulullah Saw bersabda: “Tidak dihalalkan bagi laki-laki membuka bagian badan yang ini atara pusat dan lutut kecuali dihadapan istrinya” (H.R Darul Qutni dan Bainaqi).
 Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubunya kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan. Allah Swt berfirman dalam Q.S.An-Nur ayat 3
“ Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.

  1. Membaca do’a yaitu (segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian dan rizki kepadak tanpa jerih payahk dan kekuatanku)
  2. Memulai dengan anggota badan yang sebelah kanan
  3. Tidak sombong
  4. Tidak berpakain ala jahiliyah
  5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau perempuan
  6. Tidak berlebihan


  1. Anjuran untuk memotong kuku,memendekan kumis,menyisir rambut,dan merapikan jenggot.
  2. Anjuran untuk berharum-haruman dengan wewangian yang menyenagkan hati melegakan dada,menyegarkan jiwa,serta membangkitkan tenaga dan gairah kerja.
  3. Larangan mencukur botak sebagian kepala dan menyisakan sebagaian lain tumbuh.
  4. Larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah Swt mengeriting rambut,memakai cemara?menyambung rambut,mencukur alis mata,membuat tahi lalatpalsu dan larangan bertato
  5. Laki-laki dilarang behias diri,hingga menyerupai perempuan begitu pula sebaliknya. 


Penutup
Berhias dapat menunjukkan kepribadian kita tanpa meninggalkan syaria’atislam.berhias memberikan pengeruh positif dalam berbagai aspek kehidupan,karena berhias diniatkan untuk beribadah,maka perbuatan itu pasti direstui Allah. Namun sebaliknya apabila berhias hanya untuk menrik perhatian orang lain untuk tergoda dan memuji-muji kita agar kita senang sendiri. Maka itu menjadi alat yang sesat. Lupa akan Allah dan hanya ingin dijadikn alat pemuas diri kita dalam berhias sebaliknya laki2 dilarang memakai cincin emas dan bertato atau mengikir gigi.maka yang demikian itu adalah haram

0 Response to "Tata Krama Berpakaian dan Berhias Dalam Islam"